Eco Town at Sawangan

7 Cara Menghitung Harga Tanah Per Meter Agar Tidak Rugi

Penting bagi Anda untuk memperhatikan bagaimana tren harga jual tanah guna meminimalkan kerugian. Salah satu cara menghitung harga tanah per meter yang bisa Anda ikuti adalah menggunakan NJOP sebagai patokan. 

 

Selain menghindari kerugian ketika transaksi, menentukan harga jual tanah yang tepat juga dapat meningkatkan peluang terjualnya tanah Anda jadi lebih cepat. Bagi Anda yang masih belum tahu cara hitung harga tanah, simak artikel ini sampai habis.

 

Baca Juga: Ketahui Cara Jual Tanah ke Bank Agar di Terima

 

Cara Menghitung Harga Tanah Per Meter

 

Harga Tanah Per Meter

 

Baik sebagai pembeli maupun penjual, Anda perlu mengetahui cara menghitung harga tanah per meter agar tidak mengalami kerugian ketika melakukan transaksi. Berikut merupakan beberapa cara menghitung harga tanah per meter yang perlu Anda ketahui.

 

1. Menggunakan Patokan NJOP

NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak merupakan salah satu referensi yang bisa Anda gunakan untuk mengetahui harga jual tanah per meter. Perlu diketahui, NJOP tidak selalu sesuai dengan harga pasar, bisa saja NJOP memiliki nilai yang lebih rendah dari nilai pasar. Meski begitu, NJOP bisa menjadi salah satu patokan yang Anda gunakan untuk menilai harga tanah yang dimiliki.

 

Pada umumnya, NJOP digunakan sebagai harga terendah dari suatu tanah. Sering kali, orang-orang akan menjual tanah mereka dengan harga dua kali lipat dari NJOP nya. Hal tersebut dilakukan agar mendapat keuntungan yang maksimal.

 

Bagi Anda yang masih belum memahaminya, coba simak simulasinya berikut ini.

 

Diketahui, harga pasaran tanah per meter melalui NJOP suatu daerah senilai Rp2.000.000/m2. Jika Anda memiliki rumah dengan luas 50 m2 dengan luas tanah 75 m2 maka perhitungan NJOP nya adalah sebagai berikut.

 

  • NJOP Rumah = Rp2.000.000 x 50 = Rp100.000.000
  • NJOP Tanah = Rp2.000.000 x 75 = Rp150.000.000
  • Total NJOP = Rp100.000.000 + Rp150.000.000 = Rp250.000.000

 

Jadi, nilai NJOP dari rumah dan tanah tersebut adalah senilai Rp250.000.000. Jika hendak menjualnya, Anda bisa menggunakan nilai NJOP tersebut sebagai patokan harga terendah.

 

2. Survei Harga

Cara menentukan harga tanah per meter selanjutnya adalah dengan melakukan survei harga. Baik sebagai pembeli maupun penjual, survei harga merupakan salah satu hal yang perlu Anda lakukan. Cobalah untuk mengetahui harga jual tanah per meter di sekitar lokasi tanah yang hendak Anda beli atau dijual. 

 

Pada umumnya, harga jual tanah akan naik apabila banyak permintaan pembelian tanah di area tersebut. Begitu pula sebaliknya, harga jual tanah akan cenderung lebih rendah apabila tidak ada yang berminat membeli tanah di area tersebut.

 

3. Mengunjungi Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional)

Jika memiliki waktu luang, sebaiknya Anda coba untuk berkunjung ke kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) guna mengetahui harga tanah yang ada di sebuah lokasi. Perlu diketahui, Badan Pertanahan Nasional adalah lembaga resmi yang bertugas untuk mencatat, mendaftar, dan melakukan pendataan lahan masyarakat.

 

Maka dari itu, mengunjungi kantor BPN bisa menjadi salah satu cara menghitung harga tanah per meter yang patut Anda coba. Dari lembaga tersebut, Anda bisa mengetahui informasi secara jelas mengenai harga tanah per meter di sebuah lokasi.

 

Baca juga: Apa itu PPJB? Pahami Risikonya sebelum Jual Beli Properti

 

4. Perhatikan Fasilitas 

 

Hannam di Eco Town Sawangan

 

Perlu diketahui, sebuah tanah bisa saja memiliki fasilitas atau karakteristik khusus yang memiliki nilai jual tersendiri. Hal tersebut biasanya bisa memengaruhi harga tanah per meter. Maka dari itu, sebelum membeli atau menjual tanah, pastikan Anda mengetahui karakteristik tersebut agar bisa menentukan harga tanah per meternya.

 

Pada umumnya, karakteristik khusus yang memiliki nilai jual tersendiri adalah akses jalan yang mudah. Harga jual tanah akan menurun apabila akses menuju lokasinya sulit dan begitu pula sebaliknya.

 

5. Perhatikan Lokasi Tanah

Cara menghitung harga tanah per meter selanjutnya adalah dengan memperhatikan lokasi tanah yang hendak dibeli maupun dijual. Lokasi sangat memengaruhi harga jual suatu tanah. Pada umumnya, tanah yang berlokasi di area yang strategis atau akan memiliki harga yang jauh lebih tinggi. 

 

Sebagai contoh, tanah yang berlokasi di kota akan memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan tanah yang dijual di desa pelosok. 

 

6. Konsultasi dengan Agen Properti

Jika Anda merasa kesulitan untuk melakukan beberapa cara menghitung harga tanah per meter di atas, maka Anda bisa meminta bantuan agen properti. Pada umumnya, agen properti dapat memberikan banyak informasi mengenai tren harga pasar properti sehingga dapat membantu Anda dalam menentukan harga tanah per meter.

 

7. Konsultasi dengan Notaris

Selain dengan agen properti, Anda juga bisa berkonsultasi tentang harga tanah per meter dengan notaris apabila merasa kesulitan dalam menjalankan beberapa cara menghitung harga tanah per meter yang sudah dibahas sebelumnya. Notaris sering kali terlibat dalam transaksi jual beli tanah sehingga mereka bisa memahami harga tanah dari suatu lokasi.

 

Selain itu, mereka juga dapat memberitahu Anda mengenai dokumen-dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan ketika hendak melakukan transaksi jual beli tanah. Jadi, selain Anda bisa terbantu dalam mengetahui harga jual tanah, Anda juga dapat dengan mudah memenuhi ketentuan hukum ketika hendak melakukan transaksi jual beli tanah.

 

Baca juga: SHM: Pengertian, Syarat, Cara Membuat, & Bedanya dengan HGB

 

Itulah beberapa informasi mengenai cara menghitung harga tanah per meter yang perlu Anda ketahui. Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, salah satu tujuan menjual rumah atau tanah adalah untuk menjadi modal membeli rumah baru yang lebih bagus. Bagi Anda yang sedang mencari rumah baru yang berkualitas serta memiliki fasilitas lengkap, Hannam di Eco Town Sawangan bisa menjadi pilihan Anda.

 

Hannam di Eco Town Sawangan merupakan unit rumah hunian dengan luas 144 m2. Perumahan di Sawangan Depok ini terdiri dari 3 lantai dengan beragam fasilitas, seperti 5 kamar tidur, 6 kamar mandi, dan 2 lot parkir mobil. Jadi, tunggu apalagi? Ayo booking sekarang juga dan dapatkan hunian premium yang berkualitas. 

 

Jika memiliki pertanyaan lebih lanjut, langsung saja hubungi kami atau datang langsung ke show unit yang berlokasi di Jl.Raya Bojongsari No.18, Bojongsari Lama, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.

 

Baca juga: Pajak Rumah Mewah: Pengertian dan Cara Menghitungnya