Perumahan Mewah di Sawangan Depok

Mengenal Fasilitas Umum Perumahan dan Dasar Hukumnya

Taman

Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2011 pengembang wajib untuk menyediakan prasarana, sarana, dan fasilitas umum di perumahan yang dibangun untuk mendukung kenyamanan penghuni dan kelayakan lingkungan. Maka dari itu, tidak heran, kalau perumahan saat ini banyak yang dilengkapi dengan fasilitas umum dan bisa dimanfaatkan oleh penghuni.

Lantas, apa itu fasilitas umum perumahan? Yuk, cari tahu lebih lengkap tentang fasilitas umum, manfaat, dan dasar hukumnya di artikel ini!

Pengertian & Manfaat Fasilitas Umum

Fasilitas umum atau fasum merupakan sarana atau prasarana yang disediakan oleh pihak pengembang saat membangun perumahan. Umumnya, fasilitas umum ini bisa digunakan oleh semua penghuni yang menempati perumahan. Meski dianggap sebagai pelengkap, tapi adanya fasilitas umum dapat memastikan kalau perumahan tersebut layak untuk ditempati. 

Melansir dari Dekoruma, dalam aturan hukumnya, fasilitas umum ini biasanya diserahkan pada pemerintah daerah setempat. Kemudian, pengelola jadi tanggung jawab pemerintah. Namun, ada juga yang pengelolanya adalah perhimpunan penghuni maupun diserahkan pada RT/RW setempat.

Hadirnya fasilitas umum di kompleks perumahan menawarkan berbagai manfaat, terutama untuk penghuni. Apa sajakah manfaatnya? Yuk, cek di sini!

  • Kualitas hidup meningkat karena tersedianya taman lingkungan hijau, air bersih, dan akses jalan untuk penghuni.
  • Lingkungan menjadi aman, tindak kriminal dapat diminimalisir, dan risiko banjir berkurang karena adanya drainase dan penerangan yang memadai.
  • Menjaga ekosistem lingkungan karena adanya ruang terbuka hijau dan taman yang menghiasi perumahan.
  • Meningkatkan nilai jual perumahan karena dengan fasilitas umum dianggap layak untuk dihuni oleh penghuni.
Taman
Image by Freepik

Dasar Hukum Fasilitas Umum

Bukan hanya sebagai pelengkap perumahan, fasilitas umum juga ada dasar hukum karena itulah pengembang wajib untuk menyediakannya. Berikut adalah dasar hukum-nya yang dilansir dari Dekoruma:

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 2008: Mengatur secara detail tata cara penyerahan sarana, prasarana, dan utilitas perumahan yang nantinya diserahkan pengembang ke pemerintah daerah.
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011: Membahas tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dasar hukum ini biasanya mewajibkan pengembang untuk menyediakan fasilitas umum di kompleks perumahan.
  • Peraturan Daerah Setempat: Beda daerah, beda pula peraturan mengenai fasilitas umum-nya, sehingga fasilitasnya menjadi tanggung jawab dari pengembang dan hak penghuni.

Lantas, apakah ada sanksi jika pengembang tidak menyediakan fasilitas umum di kompleks perumahan? Tentu saja ada, biasanya sanksi ini berupa teguran tertulis yang dilayangkan pada pengembang, penghentian kegiatan pembangunan, pembekuan bahkan sampai pencabutan izin usaha. Selain itu, pengembang juga wajib membayar denda.

Baca Juga: Beli Perumahan dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)

Contoh Fasilitas Hukum

Ada beberapa fasilitas umum yang biasanya disediakan oleh pengembang untuk mendukung kenyamanan penghuni, di antaranya:

  • Penerangan jalan: Lampu jalan pada perumahan sangat penting, terutama untuk penghuni yang biasanya baru pulang ke rumah di malam hari supaya tidak gelap-gelapan ketika memasuki area perumahan.
  • Parkir bersama: Beberapa kompleks perumahan mungkin saja area parkirnya tidak terlalu besar, sehingga disediakan area parkir bersama yang bisa digunakan oleh penghuni untuk memarkirkan kendaraan mereka.
  • Saluran got dan drainase: Saluran got dan drainase juga penting disediakan pada kompleks perumahan. Tujuannya adalah untuk mengalirkan air hujan supaya airnya tidak menggenangi dan memicu banjir.
  • Taman lingkungan dan kolam renang: Selain dapat mempercantik kompleks perumahan, hadirnya ruang terbuka hijau pada kompleks perumahan juga bermanfaat untuk kesehatan karena menciptakan udara lebih segar.
  • Akses jalan perumahan: Fasilitas utama yang wajib disediakan pada kompleks perumahan. Idealnya, akses jalan ini dibangun sesuai dengan right of way minimal 8 meter supaya aman dilalui ketika kendaraan berpapasan, baik motor maupun mobil.
Taman
Image by Freepik

Tips Mengecek Fasilitas Umum Perumahan

Sebelum memutuskan tinggal di kompleks perumahan, sebaiknya Anda mengecek terlebih dahulu fasilitas umum dengan melakukan hal ini:

  • Ketika melihat rumah, sebaiknya tanyakan langsung apakah tersedia fasilitas umum di kompleks perumahan.
  • Apabila sudah ada pembangunan rumah, Anda bisa mengecek area taman, drainase, dan ruang terbuka hijau.
  • Pastikan legalitas serah terima fasilitas umum jelas supaya tidak ada kejadian yang tidak diinginkan di kemudian hari.
  • Survei beberapa kompleks perumahan dan bandingkan mana yang memberikan fasilitas umum paling lengkap.

Baca Juga: Pindah Rumah ke Perumahan Cluster: Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi

Itu dia penjelasan mengenai fasilitas umum perumahan, contoh, dan dasar hukum. Jika Anda saat ini sedang mencari rumah dengan fasilitas yang lengkap dan premium, maka bisa memilih Hannam, Eco Town at Sawangan. Perumahan cluster mewah ini menyediakan fasilitas umum super lengkap dengan ruang hijau, sehingga dapat menciptakan hunian yang asri dan sejuk. Bahkan, tersedia juga danau dengan pemandangan indah, area komersial, akses tol, dan fasilitas olahraga, sehingga memberikan kenyamanan dan kemewahan untuk penghuni.

Hannam, Eco Town at Sawangan
Hannam, Eco Town at Sawangan

Selain itu, ada juga pusat perbelanjaan dengan sentuhan arsitektur bergaya Eropa yang mendukung gaya hidup modern di kawasan Sawangan, yaitu Sinsa District. Kawasan ini dilengkapi dengan akses parkir yang luas dan area pedestrian yang nyaman, sehingga memastikan pengalaman berbelanja yang menyenangkan dan praktis bagi pengunjung.