Eco Town at Sawangan

Apa itu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)? Ini Penjelasannya

pbg adalah

Anda berencana membeli rumah atau merenovasi properti? Pastikan Anda sudah memahami apa itu PBG. PBG adalah izin resmi yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik bangunan. Dahulu, dikenal dengan istilah IMB (Izin Membangun Bangunan). Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan adanya peraturan baru, istilah IMB kini digantikan dengan PBG. 

 

Meskipun namanya berbeda, tujuannya tetap sama, yaitu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan bangunan. Dengan mengurus PBG, Anda tidak hanya memastikan legalitas bangunan Anda, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman dan tertata. Penasaran terkait apa itu PBG, biaya PBG, contoh PBG, dan perbedaan IMB dan PBG? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.

Apa itu PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)?

Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG adalah izin resmi yang diperlukan untuk membangun atau mengubah bangunan. PBG memastikan bahwa pembangunan dilakukan dengan aman dan sesuai dengan rencana tata ruang.

 

UU Cipta Kerja telah membawa perubahan signifikan dalam perizinan bangunan. Salah satu perubahan signifikan adalah penggantian IMB dengan PBG. PBG adalah izin yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik bangunan yang ingin membangun atau merenovasi. Dengan PBG, proses perizinan pembangunan menjadi cepat dan taat aturan.

 

Baca juga: Mengenal Pajak Bumi dan Bangunan beserta Cara Menghitungnya

Cara Mendapatkan PBG

Apakah Anda masih belum mengetahui cara mendapatkan PBG? Jangan khawatir, simak panduan lengkap di bawah ini untuk membantu Anda mengurus PBG dengan mudah.

 

  • Dokumen Konstruksi Lengkap: Pastikan semua dokumen perencanaan bangunan sudah disiapkan sesuai regulasi yang berlaku. Ini termasuk gambar teknis, rencana struktur, dan spesifikasi material.
  • Izin-Izin Terkait: Lengkapi perizinan yang diperlukan, seperti izin lingkungan, izin tata ruang, dan izin teknis lainnya sesuai dengan ketentuan daerah setempat.
  • Rencana Struktural yang Aman: Sediakan rencana struktur bangunan yang telah disetujui oleh ahli dan memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.
  • Persetujuan Lembaga Terkait: Dapatkan persetujuan dari instansi, seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan lembaga terkait lainnya.
  • Patuh pada Aturan Bangunan: Pastikan desain dan konstruksi bangunan sesuai dengan peraturan bangunan yang berlaku untuk menghindari masalah di kemudian hari.

 

Baca juga: Ini Pajak Penjual dan Pembeli yang Wajib Dipahami!

 

Estimasi Biaya PBG

Biaya PBG sangat bervariasi dan dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti luas bangunan, lokasi, dan jenis renovasi. Untuk mengetahui estimasi biaya BPG yang lebih akurat, Anda dapat menggunakan kalkulator biaya PBG online yang disediakan oleh pemerintah daerah atau berkonsultasi dengan arsitek. 

Contoh PBG dan Penerapannya

Sebelum memulai proyek pembangunan, Anda perlu mengurus izin. Baca informasi di bawah ini mengenai contoh PBG dan penerapannya.

1. Contoh PBG untuk Rumah Tinggal

Seperti yang disebutkan sebelumnya, PBG adalah izin yang harus dimiliki oleh setiap pemilik bangunan, termasuk rumah tinggal. Contoh PBG untuk rumah tinggal bisa  dilihat saat Anda ingin membangun rumah baru di lahan kosong, merenovasi rumah lama, atau bahkan mengubah fungsi ruangan dalam rumah. 

 

Biaya PBG untuk rumah tinggal umumnya lebih terjangkau dibandingkan dengan bangunan komersial. Perbedaan IMB dan PBG terletak pada prosedur pengajuan dan izinnya, namun keduanya sama-sama bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pemilik bangun

2. Contoh PBG untuk Bangunan Komersial

PBG adalah izin yang sangat penting bagi para pelaku usaha. Contoh PBG untuk bangunan komersial,  seperti mal, hotel, atau gedung perkantoran. Biaya PBG untuk bangunan komersial lebih tinggi dibandingkan dengan rumah tinggal. Hal ini dikarenakan nilai investasi bangunan komersial juga lebih tinggi. Namun, biaya PBG sebanding dengan manfaat yang diperoleh, yaitu kepastian legalitas dan keamanan bangunan.

3. Contoh PBG untuk Renovasi Bangunan

Contoh PBG lainnya ialah saat Anda ingin mengubah tata letak rumah, membangun kolam renang, atau mengubah ruko menjadi apartemen. Anda wajib memiliki PBG agar renovasi bangunan Anda menjadi legal, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Perbedaan IMB dan PBG

Dulu, kita mengenal IMB sebagai syarat utama untuk membangun. Namun, saat ini pemerintah telah memperkenalkan PBG sebagai penggantinya. Apa perbedaan IMB dan PBG? Simak penjelasan berikut ini! 

1. Ketentuan Pelaksanaan

Sebelum adanya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 atau PP 16/2021, IMB menjadi acuan utama dalam perizinan pembangunan. Namun, kini istilah IMB sudah digantikan dengan PBG. Perbedaan IMB dan PBG terletak pada cakupannya, di mana IMB hanya fokus pada izin membangun, sedangkan PBG mencakup seluruh siklus hidup bangunan, mulai dari perencanaan hingga pemeliharaan.

2. Prosedur Perizinan

Perbedaan IMB dan PBG adalah pada prosedur perizinannya. PBG adalah pengganti IMB yang lebih praktis. Jika sebelumnya mengurus izin bangunan terasa rumit karena memerlukan izin sebelum membangun, PBG memberikan keleluasaan dalam memulai konstruksi, namun pengajuannya tetap harus dilakukan sebelum memulai pembangunan.

 

Perbedaan utama terletak pada prosedur penerbitan dan dokumen akhir yang dihasilkan. Proses pengajuan PBG kini lebih mudah, karena masyarakat bisa melakukannya secara online melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Cukup daftar dengan membuat akun baru, isi formulir, dan unggah dokumen yang diperlukan pada situs SIMBG.

3. Alih Fungsi Bangunan

Peraturan IMB sebelumnya mewajibkan pemilik bangunan untuk mengajukan permohonan izin baru setiap kali terjadi perubahan fungsi bangunan. Misalnya, jika pemilik rumah ingin mengubah rumahnya menjadi tempat usaha, maka ia wajib mengajukan permohonan IMB baru. 

 

Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, prosedur tersebut telah diubah. Kini, pemilik bangunan cukup mengajukan permohonan perubahan PBG melalui SIMBG untuk menyesuaikan fungsi bangunannya.

4. Izin Tambahan

PBG adalah bentuk persetujuan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan gedung. Perbedaan IMB dan PBG secara mendasar antara PBG dan IMB terletak pada pendekatan dan cakupan izinnya. IMB lebih berfokus pada aspek teknis bangunan saat pengajuan izin, sedangkan PBG mencakup seluruh siklus hidup bangunan, mulai dari perencanaan hingga pembongkaran.

 

Perlu diketahui, jika bangunan sudah memiliki IMB dan masih berlaku, maka tidak perlu mengurus PBG baru untuk bangunan tersebut.

 

Setelah mengetahui seluk beluk PBG, kini saatnya Anda memilih hunian yang tidak hanya memenuhi syarat perizinan, tetapi juga menawarkan kualitas hidup yang lebih baik. Hannam di Eco Town at Sawangan hadir sebagai solusi hunian modern yang mengutamakan kenyamanan.

 

Dengan luas area township mencapai 102 Ha, Anda akan merasakan kesejukan udara alami di tengah hiruk pikuk kota. Salah satu tipe hunian yang kami tawarkan adalah Luxe Manor tipe 10 x 16 m yang dibangun di atas tanah seluas 160 meter persegi.

 

Hannam di Eco Town at Sawangan sebagai perumahan di Depok menawarkan berbagai fasilitas premium, seperti jogging path, taman bermain, terrace sitting, dan masih banyak lagi.

 

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi show unit kami di Jalan Raya Bojongsari No.18, Bojongsari Lama, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat atau hubungi tim Eco Town. Yuk, rasakan langsung kenyamanan hunian di Hannam Eco Town Sawangan!

 

Baca juga: Pajak Penjualan Tanah – Ini Jenis dan Cara Menghitungnya