Eco Town at Sawangan

4 Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online, Cepat dan Mudah!

cara cek sertifikat tanah secara online

Sertifikat tanah adalah dokumen yang krusial dalam pembuktian kepemilikan properti. Untuk mengetahui keasliannya, pemilik properti perlu memahami cara cek sertifikat tanah secara online yang mudah dilakukan dari mana saja.

 

Pengecekan keaslian sertifikat tanah dapat membantu pemilik properti mengetahui apakah tanah bermasalah atau tidak. Adapun cara cek sertifikat tanah asli atau palsu sekarang bisa dilakukan tanpa harus antre di kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) langsung. Simak di sini!

 

Baca Juga: Contoh Isi Sertifikat Tanah yang Perlu Anda Ketahui

 

Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online Dengan Mudah!

Terdapat beberapa cara cek keaslian sertifikat tanah dengan mudah dan cepat, seperti:

1. Melalui Situs Resmi BPN

Salah satu cara cek sertifikat tanah tercatat atau tidak adalah melalui situs resmi BPN. Untuk melakukan cara cek sertifikat tanah secara online ini, ikutilah langkah-langkah berikut:

 

  1. Akses laman https://www.atrbpn.go.id/ di perangkat Anda.
  2. Klik opsi “Publikasi” pada halaman utama.
  3. Pilih “Layanan” dan masuk pada bagian “Pengecekan Berkas”.
  4. Pada halaman pencarian, masukkan informasi berupa pemilihan kantor, nomor berkas, dan tahun.
  5. Setelah memastikan kebenaran data, klik “Cari Berkas”.
  6. Data sertifikat tanah serta kepemilikannya akan ditampilkan.

 

2. Aplikasi Sentuh Tanahku

Cara cek sertifikat tanah secara online yang kedua adalah melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi yang bisa diakses melalui smartphone ini bisa diunduh secara gratis melalui Play Store atau App Store. Berikut langkah-langkah pengecekan sertifikat tanah online yang bisa dilakukan oleh pengguna:

 

  1. Melakukan pendaftaran dengan alamat email yang aktif.
  2. Membuat akun dengan menentukan username dan password.
  3. Mengecek email untuk informasi seputar verifikasi akun. Klik tautan verifikasi yang dikirimkan.
  4. Tunggu hingga aktivasi berhasil dilakukan. Kemudian, buka kembali Sentuh Tanahku dan log in menggunakan username dan password yang terdaftar.
  5. Masuk pada menu “Cek Berkas BPN Online”.
  6. Klik bagian “Info Sertifikat” untuk mengecek nomor sertifikat tanah serta informasi kepemilikannya.

 

Baca Juga: 3 Cara Cek Tagihan PBB Online, Mudah!

 

3. Melalui di Situs BHUMI

Jika ingin mengecek keaslian sertifikat tanah secara online, Anda bisa menggunakan situs BHUMI. Berupa peta interaktif yang terintegrasi dengan geoportal ATLAS, tampilan bidang-bidang tanah bisa membantu Anda memahami kondisi tanah lebih baik. Berikut adalah cara cek sertifikat tanah melalui situs BHUMI:

 

  1. Akses situs BHUMI https://bhumi.atrbpn.go.id/peta.
  2. Klik ikon kaca pembesar bertanda plus di samping kolom pencarian.
  3. Pilih “Pencarian Bidang (NIB/HAK)”.
  4. Masukkan informasi Desa/Kelurahan dan Kabupaten/Kota.
  5. Isikan NIB (Nomor Identifikasi Bidang Tanah) atau Nomor Hak dengan benar.
  6. Pastikan nomor sudah benar. Kemudian, klick “Cari Bidang”.
  7. Informasi seputar bidang tanah akan muncul di layar perangkat.

 

4. Melalui Situs HTEL untuk PPAT

Salah satu cara cek sertifikat tanah secara online yang bisa dicoba oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) maupun penyedia jasa keuangan adalah melalui situs Hak Tanggungan Elektronik (HTEL). Inilah langkah-langkahnya:

 

  1. Akses situs https://htel.atrbpn.go.id.
  2. Pilih menu “Pelayanan” pada halaman muka.
  3. Lanjutkan untuk login.
  4. Masuk ke bagian “Berkas Saya” dan pilih “Berkas Baru”.
  5. Isikan data terkait kepemilikan tanah, termasuk tipe, hak, dan nomor sertifikat.
  6. Unggahlah data pendukung yang dibutuhkan untuk pengecekan sertifikat tanah.
  7. Biaya publikasi cek sertifikat tanah akan ditampilkan.
  8. Hasil pengecekan sertifikat tanah diterima oleh pemohon dan bisa dicetak.

 

Itulah beberapa cara cek sertifikat tanah secara online yang dapat membantu Anda memastikan keasliannya. Pengecekan sertifikat tanah tidak membutuhkan waktu lama. Cukup lengkapi persyaratannya dan hasil pengecekan pun akan dikirimkan ke alamat email yang Anda daftarkan.

 

Pastikan untuk melakukan pengecekan melalui situs maupun aplikasi resmi yang dikelola oleh BPN agar data Anda tetap aman. Setelah mendapatkan konfirmasi keaslian sertifikat tanah, Anda pun tidak perlu lagi khawatir tentang keabsahan tanah dan properti.

Apabila Anda ingin memiliki hunian yang berdiri di tanah bersertifikat, Hannam di Eco Town Sawangan bisa menjadi pilihan. Hannam adalah perumahan di Sawangan yang menawarkan rumah premium dengn lingkungannya yang asri meskipun dekat dengan tol menawarkan kemudahan akses tanpa mengorbankan kenyamanan.

 

Hannam di Eco Town Sawangan didesain dengan memprioritaskan kenyamanan dan kemewahan di tengah peradaban modern metropolis yang serba cepat. Hunian eksklusif dengan desain modern dan interior yang luas memberikan rasa nyaman bagi para penghuninya.

 

Jadi, tertarik untuk tinggal di perumahan premium tanpa repot mencoba cara cek sertifikat sudah terdaftar atau tidak? Jangan ragu untuk hubungi kami atau mengunjungi show unit Jl. Raya Bojongsari No.18, Bojongsari Lama, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat segera.

 

Baca juga: 7 Contoh Sertifikat Tanah dan Cara Mengecek Keasliannya!