Eco Town at Sawangan

3 Cara Mengecek Tanah Bermasalah atau Tidak, Mudah!

Sebelum Anda ingin berinvestasi pada properti, seperti tanah, mengetahui bagaimana cara mengecek tanah bermasalah atau tidak adalah langkah penting untuk dilakukan. Investasi properti seperti tanah dapat memberikan banyak keuntungan, namun penting untuk memastikan tanah yang dibeli bebas dari masalah hukum.

 

Beberapa orang yang terlalu terburu-buru membeli tanah dan tidak mempunyai informasi cukup mengenai sengketa akan berdampak negatif bagi kesehatan finansialnya. Karena itu, meskipun keuntungan investasi ini menarik, Anda perlu paham tentang apakah tanah bermasalah atau tidak untuk menghindari kerugian finansial di masa depan. 

 

Berikut adalah penjelasan mengenai cara mengecek tanah bermasalah atau tidak yang perlu Anda pahami sebelum membelinya.

Ciri-Ciri Tanah Bermasalah

Sebelum mengetahui bagaimana mengetahui tanah bermasalah atau tidak, penting untuk mengenali ciri-ciri tanah bermasalah terlebih dahulu. Memilih properti dengan cermat dan mencari pendampingan ahli adalah langkah yang bijak untuk menghindari risiko penipuan atau masalah hukum.

cara mengecek tanah bermasalah atau tidak

Kejelian dalam memilih properti sangatlah penting, sehingga Anda harus memahami ciri-ciri tanah bermasalah atau tidak, seperti tanah yang diperuntukkan untuk RTH (Ruang Terbuka Hijau), pelebaran jalan, atau tanah dengan sengketa kepemilikan. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan sebagai cara cek tanah bermasalah atau tidak adalah:

  • Periksa perizinan dan peruntukan tanah: pastikan tanah tersebut sesuai dengan rencana tata ruang dan tidak termasuk dalam area yang bermasalah.
  • Verifikasi kepemilikan tanah: pastikan sertifikat tanah sah dan tidak ada sengketa ahli waris atau kepemilikan dengan pihak lain.
  • Minta bantuan ahli: jika Anda tidak yakin, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan perantara terpercaya, notaris, atau pengacara.
  • Teliti dokumen: periksa kelengkapan dan keabsahan semua dokumen terkait properti.
  • Jangan terburu-buru: luangkan waktu untuk meneliti dan mempertimbangkan semua aspek sebelum mengambil keputusan.

Baca Juga: Perumahan Mewah di Depok dengan Fasilitas Lengkap

3 Cara Mengecek Tanah Bermasalah atau Tidak

Seperti yang telah diketahui, cara cek tanah bermasalah atau tidak merupakan aspek yang penting. Ada beberapa cara mengecek tanah bermasalah atau tidak yang bisa Anda terapkan. Berikut ulasannya: 

 

1. Periksa Detail Pemilik dan Status Tanah 

Memastikan status kepemilikan tanah merupakan langkah krusial dalam cara mengecek tanah bermasalah atau tidak. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat akan memeriksa detail pemilik sebagai cara cek status tanah:

  • Hak Kepemilikan: Pastikan pemilik memiliki hak atas tanah sesuai UU, seperti hak milik, hak guna usaha, atau hak guna bangunan.
  • Bebas Sengketa: Pastikan tanah bebas dari sengketa kepemilikan dan tidak berada di atas tanah milik pemerintah.
  • Status Pemilik: Pastikan status pemilik jelas dan sah. Jika pemilik asli telah meninggal atau bercerai, pastikan ada dokumen pendukung.
  • Kelengkapan Sertifikat: Periksa sertifikat tanah, akta jual beli, surat ukur tanah, dan dokumen lainnya.
  • Tanda Kejanggalan: Perhatikan sertifikat ganda atau sengketa batas tanah. Konsultasikan dengan ahli hukum tanah jika perlu.

2. Periksa Dokumentasi Legalitas Tanah 

Membeli tanah memerlukan pengecekan dokumen legalitas untuk memastikan nama Anda dapat terdaftar sebagai pemilik sah. Terdapat beberapa tahapan persiapan yang perlu Anda lakukan untuk melihat legalitas tanah. Berikutnya ulasannya: 

 

1. Persiapan Dokumen Sebelum ke Kantor Pertanahan:

  • Sertifikat tanah asli milik pemilik sebelumnya.
  • KTP Anda.
  • NPWP .
  • Cek status tanah di kelurahan (Letter C, girik, petok D, SPPT PBB) jika tanah belum bersertifikat. 

 

2. Proses Pemeriksaan Sertifikat Tanah di BPN:

  1. Datang ke kantor BPN setempat dengan membawa sertifikat tanah.
  2. Bawalah surat kuasa pengecekan dari PPAT.
  3. Isi formulir permohonan pengecekan sertifikat.
  4. Siapkan fotokopi KTP pemilik dan bukti PBB tahun terakhir.
  5. Siapkan biaya pengecekan sebesar Rp50.000.

 

Selain melakukan pengecekan secara langsung ke kantor pertanahan, Anda juga bisa melakukan cara cek sertifikat tanah bermasalah atau tidak tersebut di situ web atrbpn.go.id atau aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan melakukan pengecekan online, ini akan membantu Anda mempercepat proses dan menghindari masalah di kemudian hari.

 

Penting diingat, mengecek nama sertifikat tanah wajib dilakukan untuk menghindari sengketa di masa depan. Karena itu, Anda perlu melakukan pengecekan sertifikat tanah untuk memastikan keabsahan dan menghindari tanah bermasalah. Dengan menyelesaikan proses pengecekan nama dan sertifikat tanah dengan cermat, Anda dapat memastikan investasi jenis ini terlindungi dan terhindar dari masalah hukum. 

cara mengecek tanah bermasalah atau tidak

3. Cek Izin Peruntukan Tanah 

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, memeriksa status peruntukan tanah adalah langkah krusial sebagai cara mengecek tanah bermasalah atau tidak untuk memastikannya bebas dari masalah. Jika tanah termasuk dalam rencana tata ruang kota, maka langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor dinas tata kota setempat.

 

Di sana, Anda dapat meminta advice planning untuk lokasi tanah yang ingin dibeli. Advice planning adalah dokumen rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas terkait (tata kota, cipta karya, atau tata ruang, sesuai dengan struktur pemerintahan di daerah Anda).

 

Advice planning berisi informasi penting, yakni: 

  • Klasifikasi area tanah berdasarkan peruntukannya, seperti pemukiman, komersial, industri, atau ruang terbuka hijau.
  • Aturan mengenai luas maksimal bangunan yang dapat didirikan di atas tanah tersebut.

 

Informasi ini sangatlah penting untuk memastikan kesesuaian rencana pembangunan Anda dengan peraturan tata ruang daerah. Dengan demikian, Anda dapat terhindar dari risiko pembangunan yang tidak sesuai aturan dan berakibat pada masalah hukum di kemudian hari.

 

Dengan memahami cara mengecek tanah bermasalah atau tidak, Anda dapat memastikan investasi properti Anda terlindungi dari masalah hukum. Jika Anda ingin memiliki hunian pribadi tanpa khawatir sengketa lahan, pertimbangkan hunian premium dari Eco Town.

 

Eco Town mempersembahkan Hannam Residential, perumahan mewah di Sawangan Depok yang menawarkan hunian premium dengan berbagai tipe seperti Luxe Enclave, Luxe Maison, dan Luxe Manor. Area ini juga dilengkapi fasilitas seperti taman, paviliun, dan gym outdoor.

Hubungi kami segera atau kunjungi show unit di Jl.Raya Bojongsari No.18, Bojongsari Lama, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.

 

Baca Juga: Apa itu PPJB? Pahami Risikonya sebelum Jual Beli Properti