Perumahan Mewah di Sawangan Depok

Peran Notaris dalam Jual Beli Rumah

jual beli rumah

Transaksi jual beli rumah berbeda dengan jual beli lainnya yang cenderung lebih sederhana. Misalnya saja pada transaksi mobil. Meskipun harga mobilnya mencapai ratusan juta rupiah, tetapi dalam prosesnya cukup melibatkan penjual dan pembeli. Sementara untuk penjualan rumah, harus melibatkan pihak lain yaitu notaris. Namun, apa sih sebenarnya peran notaris dalam transaksi tersebut? Berikut ini pembahasannya!

Mengenal Apa Itu Notaris?

Melansir dari website Kementerian Hukum Republik Indonesia, Menurut  UU Nomor 02 Tahun 2014, notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya. Ada berbagai kewenangan yang dimiliki oleh notaris, antara lain:

  • Membuat akta otentik mengenai perjanjian 
  • Menyimpan akta dan membuat salinannya
  • Mengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal surat di bawah tangan
  • Melakukan pengesahan kecocokan fotokopi dengan surat aslinya

Selain itu, masih banyak lagi kewenangan yang dimiliki oleh notaris dan semuanya diatur dalam perundang-undangan. 

Peran Notaris dalam Transaksi Jual Beli Rumah

Dalam jual beli rumah, peran notaris juga sangat penting karena berkaitan dengan keamanan transaksi yang dilakukan. Berikut ini adalah beberapa perannya:

1. Memastikan Dokumen Legal

Dalam transaksi jual beli rumah, akan ada banyak sekali dokumen yang harus diperhatikan. Terutama ketika Anda melakukan pembelian dengan sistem kredit atau mengajukan KPR, maka jumlah dokumennya semakin banyak lagi. Hal tersebut sering kali akan membuat orang yang bertransaksi merasa bingung dan tidak bisa membedakan mana dokumen yang asli dan palsu.

Notaris akan bertanggung jawab melakukan pengecekan terhadap seluruh dokumen yang berkaitan dengan transaksi untuk memastikan keasliannya. Jadi, Anda maupun pihak yang bertransaksi tidak perlu khawatir akan adanya dokumen palsu.

Baca Juga: Penting! Cek 5 Surat Ini saat Beli Rumah Bekas

2. Memastikan Kepatuhan Pajak

Ada yang namanya pajak penjual dan pembeli dalam setiap proses jual beli rumah. Pajak penjual adalah berbagai pajak yang harus dibayarkan penjual sebelum akad jual beli (AJB) berlangsung. Sementara pajak pembeli adalah pajak yang harus dibayarkan oleh pembeli. Notaris akan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh pajak telah dilunasi sesuai dengan aturan oleh pihak yang harus membayarnya.

3. Menjamin Identitas Penjual dan Pembeli

Dalam transaksi jual beli, sangat mungkin terjadinya penipuan. Misalnya penjual yang menawarkan rumah fiktif atau pembeli yang memalsukan identitas. Notaris akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap identitas dari penjual maupun pembeli untuk memastikan bahwa tidak ada salah satu pihak yang berniat buruk pada pihak lainnya.

4. Memberikan Perlindungan Hukum

Kepastian akan legalitas dokumen serta identitas dari pihak yang bertransaksi akan memberikan Anda keamanan dari risiko hukum di masa depan.  Selain itu, seluruh surat maupun dokumen yang berkaitan dengan transaksi ini akan diatur oleh notaris yang berpengalaman, sehingga adanya kemungkinan dokumen bermasalah di masa depan sangatlah kecil.

Untuk pembelian rumah secara tunai, maka pihak penjual dan pembeli yang harus mencari notaris untuk menyaksikan transaksi yang akan dilakukan. Sementara untuk pembelian dengan sistem kredit, pada umumnya pihak lembaga pembiayaan yang akan mencarikan notaris berpengalaman untuk menjadi saksi proses transaksi.

Untuk biayanya sendiri, besarannya akan tergantung pada nilai transaksi yang dilakukan. Berikut perinciannya:

  • Transaksi kurang dari Rp100 juta biayanya adalah 2,5% dari nilai transaksi
  • Transaksi Rp100 juta hingga Rp1 miliar adalah 1,5% dari nilai transaksi
  • Transaksi di atas Rp1 miliar adalah 1% dari nilai transaksi

Baca Juga: Berapa Banyak Biaya Pajak Jual Beli Rumah?

Bagi Anda yang berencana untuk membeli unit rumah di Hannam, Eco Town at Sawangan, Anda juga tidak perlu khawatir karena setiap transaksi jual beli rumah yang dilakukan akan disaksikan oleh notaris berpengalaman. Jadi, Anda tidak perlu khawatir dengan keamanan dari setiap transaksi yang dilakukan. 

Hannam, Eco Town at Sawangan merupakan perumahan cluster mewah yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas eksklusif dan mewah, seperti adanya lift di setiap unitnya. Tersedia dalam 3 pilihan tipe unit, yaitu:

Selain berbeda pada ukurannya, ketiga tipe tersebut memiliki perbedaan pada konsep interior rumahnya, tetapi tetap mempertahankan desain mewah dan elegannya. Jika Anda tertarik, Anda bisa segera menghubungi marketing gallery kami untuk informasi lebih lanjut.