Tidak semua orang bisa membeli rumah dengan pembayaran tunai. Salah satu alasannya karena harga rumah yang cukup tinggi, sehingga pembelian dengan memanfaatkan KPR rumah menjadi pilihan banyak masyarakat. Apalagi, saat ini sudah banyak tersedia pilihan KPR Syariah yang bisa Anda pilih jika merasa ragu dengan kredit rumah konvensional.
Namun, apa sih sebenarnya KPR Syariah itu? Dan apa saja perbedaannya dengan KPR Rumah konvensional? Berikut ini penjelasannya.
Apa Itu KPR Syariah?

KPR Syariah adalah kredit rumah yang menerapkan syariat Islam dalam akadnya. Dengan begitu, ini bisa menjadi pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin membeli rumah secara kredit tetapi ingin menghindari riba pada kredit rumah konvensional.
Baca Juga: Contoh Surat Hutang Piutang Perorangan dan Komponennya
Produk pembiayaan ini pada umumnya tersedia pada unit usaha syariah (UUS), tetapi banyak juga bank konvensional yang menyediakannya. Meskipun menerapkan akad sesuai syariat Islam, tetapi nasabah dari KPR Syariah tidak terbatas hanya umat muslim saja. Siapa pun, beragama apa pun, tetap boleh mengajukan kredit rumah ini.
Perbedaan KPR Syariah dengan KPR Rumah Konvensional

Bagi Anda yang berencana mengajukan kredit rumah dan masih bingung ingin memilih jenis KPR rumah yang mana untuk dipilih, berikut ini adalah perbedaan antara produk syariah dan konvensional yang bisa Anda jadikan pertimbangan.
Akad Jual Beli Rumah
Akad jual beli pada KPR Syariah didasarkan pada prinsip syariat Islam. Salah satu yang banyak digunakan yaitu Akad Murabahah, yaitu kredit rumah dengan adanya kelebihan dari harga jual yang dianggap sebagai keuntungan dan telah dipahami serta disepakati oleh pembeli.
Sementara pada kredit rumah konvensional, sistemnya adalah sama pada setiap jenis kredit, yaitu Anda membayar cicilan dengan tambahan bunga setiap bulannya.
Perhitungan Bunga Pinjaman
KPR rumah syariah tidak mengandung bunga pada perhitungan cicilannya, sehingga aman dari riba. Perhitungan pembayaran akan didasarkan pada keuntungan transaksi yang telah disepakati sebelumnya saat akad jual beli rumah. Dengan begitu jumlah cicilan yang Anda bayar dari awal hingga akhir kredit tetap sama.
Sementara pada kredit konvensional, perhitungan bunga bisa berbeda setiap waktu (suku bunga floating) karena mengikuti suku bunga BI, sehingga jumlah cicilan per bulan bisa berfluktuasi.
Denda Keterlambatan
Tidak ada denda keterlambatan pada KPR Syariah. Jadi, meskipun Anda lupa membayar atau mengalami masalah keuangan, sehingga terpaksa menunda pembayaran cicilan, tidak akan ada penambahan biaya denda pada saat pelunasan nanti.
Sementara pada kredit rumah konvensional, ada denda keterlambatan yang akan dibebankan pada Anda jika terlambat membayar, meskipun hanya satu hari. Besarannya tergantung pada kebijakan dari lembaga pembiayaan.
Baca Juga: Berapa Banyak Biaya Pajak Jual Beli Rumah?
Tenor Pinjaman
Tenor pinjaman pada KPR syariah akan ditentukan berdasarkan hasil analisis kemampuan membayar Anda. Namun, pada umumnya tidak sepanjang kredit konvensional. Biasanya, tenor pinjaman pada kredit syariah adalah sekitar 10 hingga 15 tahun.
Sementara pada kredit konvensional, lembaga pembiayaan justru akan lebih senang jika tenor pinjaman lebih panjang. Alasannya, karena beban bunga kredit akan semakin besar, sehingga lebih banyak keuntungan yang didapatkan.
Pengawasan KPR
Seluruh aktivitas keuangan yang berkaitan dengan produk syariah akan berada di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Tujuannya agar semua hal dapat selalu berjalan sesuai dengan syariat Islam.
Sementara pada kredit konvensional seluruh aktivitasnya akan mengacu pada kebijakan perbankan konvensional. Misalnya yang diatur dalam Peraturan Pemerintah maupun Undang-Undang.
Sistem Pelunasan Dini
Pada KPR Syariah, Anda bebas melakukan pelunasan dini atau pelunasan kredit rumah lebih awal sebelum tenor pinjaman habis tanpa khawatir adanya biaya tambahan. Dengan pelunasan dini, maka Anda juga bisa lebih tenang dalam mengatur keuangan di masa depan karena tidak lagi memiliki tanggungan.
Sementara pada kredit konvensional, Anda akan dikenakan biaya penalti ketika melakukan pelunasan kredit lebih awal. Mengenai besaran biayanya tergantung pada kebijakan lembaga pembiayaan.
Baik kredit rumah syariah maupun konvensional pada dasarnya memiliki keunggulan masing-masing, tergantung pada kebijakan dari lembaga pembiayaan yang Anda pilih. Namun, penting juga melihat bahwa desain rumah dan nilai investasi yang Anda pilih akan berpengaruh besar pada kepuasan jangka panjang.
Hannam, Eco Town at Sawangan merupakan perumahan cluster yang menawarkan desain elegan pada setiap unitnya dan fasilitas modern, serta mendukung berbagai opsi pembiayaan baik konvensional maupun syariah. Dengan begitu, Anda bisa lebih fleksibel menyesuaikan cara pembayaran dengan kebutuhan finansial sekaligus mendapatkan hunian yang berkelas dan premium.
Segera kunjungi marketing gallery kami untuk informasi lebih lanjut.


